Bocoran kisi-kisi soal CPNS tahun 2017, tahap Seleksi Kompetensi Dasar

Untuk tes CPNS tahun 2017 ada 30 lembaga (K/L)
dari 61 instansi pemerintah yang membuka lowongan penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada gelombang kedua tahun 2017 telah
mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, para
peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing
instansi.
Untuk menghadapi SKD, Kabag Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi
(KPPI) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB), Suwardi mengingatkan agar pelamar yang lolos untuk
mempelajari materi-materi yang akan diujikan.
Materi dimaksud adalah tiga kelompok soal, yakni Tes Karakteristik
Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK). "Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai
minimal masing-masing 143, 80 dan 75," jelas Suwardi.
Dalam Peraturan Menteri PAN-RB No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan
Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan, TWK
untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan
nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar
1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa
Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa
Indonesia secara baik dan benar).
Dari 100 soal yang diujikan, menurut Suwardi, TWK ada 30 soal dan
setiap jawaban yang benar nilainya 5 atau nilai maksimal 150 dan minimal
0. "Berdasarkan pengalaman, banyak peserta yang gagal mencapai skor 75.
Karena itu peserta perlu belajar lebih baik lagi," ujar Suwardi.
Adapun Tes Intelegensi Umum (TIU), menurut Kabag KPPI Kementerian
PAN-RB itu, dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan
menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik
yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan
diantara angka-angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan
melakukan penalaran secara runtut dan sistematis dan kemampuan berpikir
analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Seperti halnya TWK, peserta harus mengerjakan 30 soal.
Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimaksudkan untuk menilai
integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi,
orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan
beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan
tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja
sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang
lain.
Pada kelompok soal ini, peserta SKD diminta mengerjakan 40 soal.
Tetapi untuk kelompok soal ini, tidak ada nilai nol untuk setiap
jawaban. "Nilainya berkisar antara 1–5, sehingga kalau dijawab, minimal
nilainya 40 dan maksimal 200," jelas Suwardi.
Suwardi mewanti-wanti agar peserta tidak melakukan tindakan yang
aneh-aneh saat menghadapi SKD, seperti menggunakan joki, atau bahkan
memakai jimat seperti yang pernah terjadi dalam SKD pada putaran
pertama. Selain tidak akan membantu, dipastikan kecurangan yang
dilakukan peserta akan ketahuan, yang akibatnya akan didiskualifikasi.
Sebagai alternatif, kalau perlu ikut Bimbingan Belajar (Bimbel) yang
belakangan banyak bermunculan. Tetapi diingatkan juga bahwa tidak ada
Bimbel yang bisa memberikan jaminan mutlak atau 100 persen lulus.
"Jangan percaya kalau ada Bimbel yang menjanjikan pasti lulus tes."
sumber (merdeka.com)
Comments
Post a Comment