Bocoran kisi-kisi soal CPNS tahun 2017, tahap Seleksi Kompetensi Dasar

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUg4Hk6I09KRIcGWGCvhEZVKLQznfAvUSYRq1q71CrQhoXz6gw3es7s2rSiX4RD39ol8tNQSiq52GAazznF1RSH0G5i1T0UT1k75_wk2nbGG4hQuHErVAzm3VSIK5xEt2Z3mOXHMOATKo/s1600/Honorer+Tes+CPNS+Gunakan+CAT.jpg
 
Untuk tes CPNS tahun 2017 ada 30 lembaga (K/L) dari 61 instansi pemerintah yang membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada gelombang kedua tahun 2017 telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, para peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi.
Untuk menghadapi SKD, Kabag Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi (KPPI) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Suwardi mengingatkan agar pelamar yang lolos untuk mempelajari materi-materi yang akan diujikan.
Materi dimaksud adalah tiga kelompok soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143, 80 dan 75," jelas Suwardi.
Dalam Peraturan Menteri PAN-RB No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan, TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
Dari 100 soal yang diujikan, menurut Suwardi, TWK ada 30 soal dan setiap jawaban yang benar nilainya 5 atau nilai maksimal 150 dan minimal 0. "Berdasarkan pengalaman, banyak peserta yang gagal mencapai skor 75. Karena itu peserta perlu belajar lebih baik lagi," ujar Suwardi.
Adapun Tes Intelegensi Umum (TIU), menurut Kabag KPPI Kementerian PAN-RB itu, dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis dan kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Seperti halnya TWK, peserta harus mengerjakan 30 soal.
Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Pada kelompok soal ini, peserta SKD diminta mengerjakan 40 soal. Tetapi untuk kelompok soal ini, tidak ada nilai nol untuk setiap jawaban. "Nilainya berkisar antara 1–5, sehingga kalau dijawab, minimal nilainya 40 dan maksimal 200," jelas Suwardi.
Suwardi mewanti-wanti agar peserta tidak melakukan tindakan yang aneh-aneh saat menghadapi SKD, seperti menggunakan joki, atau bahkan memakai jimat seperti yang pernah terjadi dalam SKD pada putaran pertama. Selain tidak akan membantu, dipastikan kecurangan yang dilakukan peserta akan ketahuan, yang akibatnya akan didiskualifikasi.
Sebagai alternatif, kalau perlu ikut Bimbingan Belajar (Bimbel) yang belakangan banyak bermunculan. Tetapi diingatkan juga bahwa tidak ada Bimbel yang bisa memberikan jaminan mutlak atau 100 persen lulus. "Jangan percaya kalau ada Bimbel yang menjanjikan pasti lulus tes."
sumber (merdeka.com)











Comments

Popular posts from this blog

Venue Asian Games 2018, Penetapan Cabang Olahraga dan Lokasi

tahapan pemilu 2019

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2019