Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar untuk Semua Operator
Semua pemilik telepon seluler harus segera mendaftar ulang kartu SIM pra bayar ke Kementerian Komunikasi dan Telekomunikasi. Jika tidak mendaftar ulang, kartu SIM kamu akan diblokir. Kamu terbiasa membeli kartu prabayar khusus paket data dari sebuah operator telepon karena sedang ada promosi gila-gilaan? Setelah itu kamu membuangnya ke tong sampah, lalu berganti dengan kartu prabayar dari operator lain yang promonya lebih menguntungkan? Kebiasaan seperti ini tidak akan bisa kamu lakukan lagi mulai akhir Oktober 2017. Sebab semua konsumen harus mendaftarkan kartu prabayar yang digunakan, baik kartu prabayar untuk paket data maupun kartu prabayar untuk keperluan suara ( voice ) dan SMS. Dengan kewajiban registrasi ini, konsumen dituntut untuk memiliki kartu prabayar yang tetap dan selalu digunakan. Selain itu, kartu tersebut benar-benar tercatat dengan identitas pengguna yang bisa dipertanggungjawabkan. Maklum dalam registrasi ulan...